Mahkota porselen dengan kubik zirkonia dipasang pada gigi 2. Saat mencobanya, saya menunjukkan kepada dokter bahwa menurut saya gigi itu terlalu panjang - tetapi dokter mengatakan bahwa jika pas dengan gigitan, tidak ada hak untuk mengganggu saya. Dan itu benar di kantor. Gigi ini telah disemen secara permanen, dan ternyata dengan gerakan seperti berbicara atau menggigit sepotong roti dengan cepat, misalnya, saya memukul gigi bawah dengan gigi ini (saya cukup mengetukkannya ke dua bagian bawah). Ditambah dengan kasus zirkonium, yang tidak dilapisi dengan porselen di sisi mulut. Saya tidak tahu tentang itu, karena ketika gigi diperlihatkan kepada saya di awal, tidak ada hal seperti itu - zirkon muncul mungkin hanya ketika dokter mengambil porselen untuk saya gigit. Pada saat saya setuju untuk memasukkan gigi secara permanen, saya tidak menerima informasi apapun bahwa gigi tersebut mengubah penampilannya secara signifikan di bagian dalam. Selain itu, saya mendengar bahwa zirkon tidak boleh di atas karena akan teroksidasi. Saya menemukan diri saya di pemeriksaan dokter - dia mengatakan bahwa tidak ada yang bisa dilakukan. Apakah prostetik ini benar, karena bukan untuk saya? Namun, dokter tidak melihat kesalahannya dalam hal ini. Dapatkah saya mengajukan keluhan tentang mahkota yang dibuat dengan cara ini?
Perlu berkonsultasi dengan Patient Ombudsman tentang topik ini. Jika layanan disediakan oleh praktik swasta, harap hubungi Ombudsman Konsumen, yang akan membantu Anda memenuhi kewajiban jaminan.
Hak terpenting dari sudut pandang konsumen adalah hak ombudsman untuk melakukan tindakan atas nama konsumen dan untuk bergabung dalam proses yang tertunda dengan persetujuan konsumen. Dalam situasi seperti itu, konsumen tidak perlu khawatir harus membayar biaya pengadilan. Ombudsman, seperti organisasi sosial, dibebaskan dari biaya pengadilan.
Masalah pengaduan membutuhkan analisis yang mendalam dan pemeriksaan rekam medis. Legitimasi pengobatan juga harus menjadi perhatian otoritas. Dapat dikatakan bahwa pengaduan merupakan alat hukum yang selalu menjadi hak pasien. Jika perilaku dokter menunjukkan bahwa ia bertindak merugikan pasien, maka kami menganjurkan agar Anda menghubungi Petugas Tanggung Jawab Profesional (kompeten untuk melakukan proses penjelasan mengenai tanggung jawab profesional dokter) yang beroperasi di Kamar Medis Regional. Ombudsman memeriksa kasus-kasus pengaduan dari orang-orang yang kesejahteraannya dilanggar secara langsung oleh tindakan seorang dokter (misalnya kurangnya uji tuntas dalam praktik kedokteran, kesalahan dan kelalaian, seorang dokter yang melanggar prinsip-prinsip etika profesi atau melanggar ketentuan tentang praktik profesi kedokteran).
Dasar hukum: Undang-undang 27 Agustus 2004 tentang pelayanan kesehatan yang dibiayai dari dana masyarakat (Jurnal Hukum tahun 2008, No. 164, butir 1027, sebagaimana telah diubah).
Ingatlah bahwa jawaban ahli kami informatif dan tidak akan menggantikan kunjungan ke pengacara.
Ingatlah bahwa jawaban ahli kami informatif dan tidak akan menggantikan kunjungan ke dokter.
Przemysław GogojewiczAhli hukum independen yang mengkhususkan diri dalam masalah medis.