Resep yang dilengkapi dengan benar, sesuai dengan ketentuan Reimbursement Act yang baru, menentukan pelaksanaannya. Pemberian obat yang salah berarti apoteker di apotek tidak akan mengeluarkan obat yang diganti dan Anda harus kembali ke dokter agar dia dapat mengeluarkan obat baru yang sudah diisi dengan benar. Seperti apa seharusnya resep yang sempurna dan terisi sempurna?
Mulai Januari 2012, templat resep baru akan berlaku, dengan bagian baru pada formulir untuk data tentang biaya penggantian.
Untuk obat bebas biaya, dokter akan menulis B pada dokumen, dan untuk obat yang dikeluarkan secara sekaligus - R.
Resepnya juga harus menyertakan informasi berikut:
- alamat pasien (kode pos, nama kota, jalan, nomor rumah dan nomor apartemen)
- Nomor PESEL pasien
- pengenal cabang NHF yang berkompeten untuk tempat tinggalnya
- tanggal penerbitan dan pengiriman resep dan rincian orang yang mengeluarkan dokumen (tanda tangan dan stempel tulisan tangan)
Selain itu, resep harus terbaca dan bebas dari kesalahan ketik dan ejaan.
Aturannya juga mengatur ukuran resep resep: lebar 9 - 11 cm, panjang 20 - 21,5 cm. Cetakan lama mungkin beredar sampai Juni 2012.
Penting
Pemberian resep yang benar oleh dokter sangat penting bagi pasien, yang akan menghindari pengangkatan ulang untuk memperbaiki resep. Resep yang benar juga memudahkan pekerjaan apoteker yang ditanyai oleh pengawas Dana Kesehatan Nasional Cabang Provinsi.