Kementerian Kesehatan telah menerbitkan peraturan yang menetapkan metode dan prosedur untuk mengeluarkan resep medis. Setelah berlakunya Reimbursement Act yang baru, yaitu setelah 1 Januari 2012, formula resep baru akan berlaku sesuai dengan peraturan tersebut.
Hal baru pada formulir resep adalah informasi pembayaran obat pasien yang ditempatkan pada sisi kanan cetakan berupa: 100%, 50% atau 30 persen untuk pembayaran.
Untuk obat-obatan yang dibagikan secara gratis, sebutan "B" akan dimasukkan, untuk obat-obatan yang dibagikan secara sekaligus - "R". Nama obat harus dimasukkan di sebelah kiri resep.
Peraturan tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2012. Namun, resep resep yang ada baru akan tersedia hingga 30 Juni 2012.
Peraturan tersebut juga menjelaskan tata cara dalam hal resep tidak memuat tingkat penggantian. Dalam situasi seperti itu, orang yang membagikan obat di apotek berhak untuk melengkapi data ini dengan membubuhkan catatan dan tanda tangan yang sesuai di belakang resep. Dalam kasus obat yang termasuk dalam daftar obat yang diganti dengan lebih dari satu tingkat pembayaran, apoteker berkewajiban untuk menerbitkan obat "dengan pembayaran tertinggi yang ditentukan dalam daftar ini".
Seperti sebelumnya, resep harus berisi data seperti: alamat pasien, nomor PESEL, ID dari departemen National Health Fund yang kompeten untuk tempat tinggal pasien, tanggal pengeluaran dan pengiriman, dan detail orang yang mengeluarkan resep.
Peraturan tersebut juga mengatur masalah resep untuk diri sendiri atau untuk keluarga. Saat menulis resep seperti itu, dokter wajib menambahkan keterangan "pro auctore" atau "pro familia".
Formula resep baru telah dipertanyakan dan diprotes oleh komunitas medis. Hingga 25 Februari, NRL menangguhkan keputusan untuk hanya mengeluarkan resep dengan bayaran penuh. Izinkan kami mengingatkan Anda bahwa dokter tidak ingin menentukan tingkat penggantian obat pada resep, karena petugas seharusnya bertanggung jawab untuk itu. Hingga saat itu, tim yang terdiri dari perwakilan NRL, apoteker, dan Kementerian Kesehatan sedang bekerja, yaitu menyusun usulan perubahan regulasi dalam UU Reimbursement yang baru.